Pasti kalian KEPO kenapa harga rokok dinaikan ? nih MaKep jawab pertanyaan kalian. Siapapun tahu bahwa jumlah perokok aktif setiap tahun di Indonesia mengalami kenaikan. Hal tersebut dipicu oleh murahnya harga sebungkus rokok yang hanya sekitar Rp.20.000 saja. Akibatnya orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah sekali membeli rokok. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya, ada keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok.
Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000.
“Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) malam.
Itulah alasan mantemans mengapa harga rokok direncakan naik menjadi Rp.50.000. Angka tersebut ternyata berasal dari responden yang telah diservei. Tentu alasan ini lebih mengarah ke pertimbangan kesehatan ya mantemans. Sedangkan pemerintah sendiri mengatakan bahwa cukai rokok selalu ditinjau ulang setiap tahun. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, yakni kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok.



Kalau ane sih sama aja itu gan mau harga rokok naik mau gak kan berpengaruh ke konsumen gan :-D
BalasHapusPengangguran bakal tambah banyak nih
BalasHapusPengangguran banyak ,, petani tembakau kasian
BalasHapusPengangguran banyak ,, petani tembakau kasian
BalasHapusbaguslah biar pada ga ngerokok lagi
BalasHapuswah, bisa bisa dilema nih..
BalasHapus